Stasiun meteorologi pertanian adalah suatu tempat yang mengadakan pengamatan secara terus – menerus mengenai keadaan fisik dan lingkungan (atmosfer) serta pengamatan tentang keadaan biologi dari tanaman dan objek pertanian lannya. Dalam persetujuan internasional, suatu stasiun meteorologi paling sedikit mengamati keadaan iklim selama 10 tahun berturut – turut hingga akan mendapatkan gambaran umum tentang rerata keadaan iklimnya, batas – batas ekstrim dan juga pola siklusnya.
Koordinasi secara luas mengenai pengumpulan dan pengelolaan data meteorologi dilakukan oleh World Meteorology Organization (WMO) yang berkedudukan di Geneva. Sedangkan untuk Indonesia koordinasi dilakukan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dibawah Dinas Perhubungan (Dishub) yang berkedudukan di Jakarta.
Peralatan yang digunakan dalam pengamatan cuaca sangat banyak jumlah dan jenisnya.
