"salah satu amal yang tidak akan putus pahalanya meski manusia telah meninggal dunia adalah ilmu yang bermanfaat"

Sejarah Bandung Lautan Api

Suatu hari di Bulan Maret 1946, dalam waktu tujuh jam, sekitar 200.000 penduduk mengukir sejarah dengan membakar rumah dan harts benda mereka, meninggalkan kota menuju pegunungan di selatan. Beberapa tahun ke¬mudian, lagu "Halo Halo Bandung" ditulis untuk melambangkan emosi mereka, seiring janji akan kembali ke kota tercinta, yang sekarang telah menjadi lautan api.
Dengan dibom atoomnya kota Nagasaki dan Hiroshima oleh Sekutu, Jepang menyerah kalah kepada Sekutu, yang dengan otomatis seluruh daerah yang telah direbut Jepang dari Belanda, Inggris di Asia Timur Raya harus dikembalikan pada "pemilik lama," ialah Inggris dan jika di Indonesia kepada kawan sekutunya ialah Belanda.
Padahal dengan diumumkan Proklamasi Kemerdekaan oleh Bung Karno dan Bung Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945 yang secara "de facto" Indonesia sudah bukan jajahan Belanda lagi, seharusnya Belanda jangan "mengutik-ngutik" apa yang dikatakannya "milik" nya lagi, karena sekarang Indonesia sudah merdeka: Berdaulat dan Merdeka dengan berbentuk Republik Indonesia.
Tetapi dasar penjajah, Belanda masih menganggap Indonesia miliknya dan harus dikembalikan kepadanya, dan jika perlu dengan paksaan dan kekerasan.
Dalam usahanya untuk membantu Belanda tentara Sekutu (Inggris) bermuka dua: Inggris memberi pengakuan de facto kepada Republik kita dan tidak akan mencampuri masalah dalam negeri Indonesia. Tapi terhadap Belanda mereka tetap membantunya dengan mengikutsertakan pasukan-pasukan Belanda dalam pendaratannya, dan melindungi pasukan-pasukan tersebut di daerah-daerah yang mereka duduki. Tidak heran kalau dalam grup Sekutu, selain Laksamana Muda Mr Patterson yang membawahi Tentara Sekutu di Jawa dan Sumatera, juga terdapat pejabat NICA, ialah Dr Cho Vander Plas dan Dr HJ Van Mook.

Dengan alasan telah mendapat izin dari Pemerintahan Republik di Jakarta -- waktu itu Jakarta dijadikan kota "diplomatik" antara pihak Sekutu dengan Republik kita -- maka batalyon Sekutu bertugas "menduduki" kota Bandung, dengan alasan mengurus pemulangan orang-orang tawanan Jepang dan pengungsi-pengungsi Belanda yang dulu ditawan oleh Jepang, untuk dikembalikan ke tempatnya masing-masing.
Tapi nyatanya sesampainya di Bandung, pihak Sekutu telah mengeluarkan surat selebaran, yang isinya: Sangat berat bagi rakyat umum antara lain terutama keharusan mengumpulkan senjata. Dijawab oleh Pemerintahan Daerah Bandung, bahwa yang berhak mengadakan penggeledahan di rumah-rumah ialah polisi Kota baik terhadap penduduk, maupun Belanda atau Indo-Belanda atau asing. Jika penggeledahan terhadap penduduk Eropa, polisi Kota akan memberikan laporan kepada Sekutu. Pada prinsipnya, kedua belah pihak berusaha menimbulkan saling pengertian dan menjalankan tugas masing-masing dengan lancar. Tapi dalam kenyataannya terdapat kepentingan-kepentingan yang sukar dipertemukan. Di satu pihak Pemerintahan di Bandung ingin mempertahankan harga-diri sebagai Pemerintah yang syah dan berdaulat, sedang di pihak lain berdiri suatu kekuatan asing yang ingin mempertahankan kepentingannya.
Dari perbedaan kepentingan itulah timbulnya insiden-insiden yang bermula dari persoalan kecil, tetapi kemudian berkembang menjadi pertempuran-pertempuran yang menelan banyak korban. Selain itu disebabkan pula oleh kebencian para pemuda pejuang Bandung terhadap Sekutu yang telah mengikutsertakan serdadu Belanda dalam pasukan Sekutu di Bandung. Ini dibuktikan dengan sering terdengarnya percakapan-percakapan dalam bahasa Belanda oleh sebagian tentara Sekutu, yang berarti serdadu-serdadu Sekutu itu adalah orang Belanda.
Semangat juang yang tinggi dari TKR dan Badan-badan Perjuangan rakyat Bandung untuk mengusir penjajah, menjadi pendorong utama dalam meletuskan "Bandung Lautan Api." Sekali serangan terhadap Sekutu dimulai, tidak lagi melihat siapa yang mengawali serangan itu, baik pihak TKR ataupun pihak Badan Perjuangan. Yang penting Sekutu harus ditekan, agar tidak tenang dan kerasan tinggal di Bandung. Infiltrasi NICA melalui RAPWI dan tindak tanduk Sekutu sendiri menyebabkan pihak Indonesia kehilangan kepercayaan terhadap mereka. Bekas tentara KNIL dan pemuda-pemuda Indo-Belanda bebas berkeliaran di dalam kota. Dan di bawah perlindungan Sekutu mereka mulai berani mengganggu ketertiban.
Pertempuran-pertempuran yang terjadi di Utara, Selatan, Barat maupun bagian timur Kota sangat menyulitkan posisi Sekutu. Sebab itu orang-orang Belanda bekas interniran mengusulkan kepada Sekutu agar Bandung bagian utara dikosongkan dari pasukan-pasukan bersenjata Republik. Brigjen Mac Donald minta kepada Gubernur Jawa Barat Sutarjo untuk suatu pertemuan dan menyerahkan ketentuan-ketentuan yang ditujukan kepada rakyat Bandung sebagai berikut:
1. Orang-orang Indonesia tidak boleh berdiam di sebelah utara jalan kereta-api yang membujur dari barat ke timur
2. Penduduk dilarang bersenjata.
3. Tidak boleh memasang rintangan-rintangan. Bila ada rintangan-rintangan yang dijaga, penjaga-penjaganya akan ditembak.
Sebagian penduduk mengungsi, tapi sebagian lagi tinggal, tanpa menghiraukan ancaman Sekutu. Begitu pula unsur-unsur bersenjata. Mereka tidak bersedia tunduk atas ancaman-ancaman tersebut. Mereka membuat kantong-kantong gerilya yang pada malam hari digunakan sebagai pangkalan serangan.
Maka mulai tanggal 29 November 1945 jam 12.00 secara resmi kota Bandung dibagi dua, dengan batas jalan kereta-api yang membujur dari barat ke timur. Daerah bagian utara dianggap daerah Sekutu, sedangkan bagian Selatan merupakan daerah Republik Indonesia.
Tapi walaupun Kota Bandung telah dibagi menjadi dua, keadaan tidak ada bedanya dari sebelumnya. Penyerangan terhadap Sekutu semangkin meningkat.
Tgl. 1 Desember 1945 dilakukan serangan terhadap kedudukan Inggris -- yang sekarang berdiri gedung Universitas Pejajaran, Dua hari kemudian dengan penyerangan di Haurgeulis. Daerah ini menjadi pertempuran yang hebat. Sekutu yang mengadakan serangan atas Balai Besar Kereta Api, Stasiun Bandung dan Viaduct dengan mengerahkan infanterinya yang cukup besar, dapat dipukul mundur oleh para pejuang Bandung dan bertahan dengan gigihnya. Serangan-serangan yang dilancarkan pihak Indonesia mengkhawatirkan pihak Sekutu. Oleh karena itu mereka mendatangkan pasukan baru melalui udara dari Jakarta, ialah batalyon Mahrata.
Dipisahkannya Bandung utara dengan Bandung selatan ternyata tidak menguntungkan Sekutu, karena diblokir oleh penduduk, mereka tidak dapat makanan segar. Untuk memperoleh makanan segar, mereka harus ke selatan. Dan jika ini terjadi berarti mereka melanggar "demarkasi" yang mereka sudah buat.
Tindakan Sekutu melanggar garis demarkasi ini, ketika berusaha membebaskan para interniran yang ada di bagian selatan, ialah di Ciateul. Tanggal 6 Desember pagi-pagi Sekutu dengan tentaranya mulai bergerak kearah Selatan dengan dibantu dari udara oleh 3 buah pesawat B. 25.
Melihat akan ada gerakan besar-besaran dari Sekutu, maka Pasukan API (Angkatan Pemuda Indonesia) yang berpusat di Lengkong Besar segera memberitahukan Pasukan BMP (Barisan Merah Putih). Pertempuran berlangsung sampai jam 12.00. Gerak maju musuh melalui jalan Lengkong Besar dapat ditahan oleh para Pemuda Bandung yang terdiri dari Kesatuan-kesatuan TRI, API, BMP, Hizbullah pimpinan Husain dan Pemuda DKA pimpinan Sofyan. Semuanya bertempur bahu-membahu dalam satu barisan.
Sekutu mendatangkan lebih banyak bantuan dari Jakarta, dan Badan Perjuangan yang ada di Bandung tetap mengadakan penghadangan di jalan-jalan yang mereka lalui, dan serangan-serangan terhadap musuh ditingkatkan oleh pihak TKR dan para kesatuan-kesatuan pejuang kita.
Akhirnya pihak Sekutu kewalahan, dan... mengajak berunding, tapi tidak dengan Pemerintahan Daerah, tapi langsung dengan Pemerintah Pusat.
Pada tanggal 22 Maret 46, Mayor Jendral Kartasasmita dan Wakil Menteri Keuangan Syarifudin Prawiranegara sebagai utusan dari Perdana Menteri Syahrir -- Pemerintah Pusat -- baik dengan Pemerintah Daerah di Bandung maupun dengan Panglima Divisi III (Kolonel AH Nasution)-- yang isinya mengenai ultimatum Sekutu dan pendirian Pemerintah Republik. Instruksi Pemerintah Pusat, agar TRI keluar dari Kota Bandung, dan Pemerintahan Sipil tetap ada di Bandung untuk mempertahankan de facto RI dalam kota seperti yang dijalankan oleh Suwiryo di Jakarta dan Walikota Icksan di Semarang.
Instruksi Pemerintah Pusat agar TRI keluar dari Kota Bandung sebagaimana ultimatum Sekutu, membawa Kolonel Nasution datang ke Jakarta menemui St. Syahrir dan memberitahukan keberatan-keberatan TRI menerima ultimatum Sekutu tersebut, bahwa tentara RI harus keluar dari Bandung dalam radius 11 Km dari Pusat Kota Bandung atau batas rel kereta api, dan apa yang dipikirkan oleh Nasution mengenai rencananya. Dijawab oleh St. Syahrir:
"Kerjakan saja. TRI adalah modal yang harus dipelihara, jangan sampai hancur dahulu. Harus kita bangun untuk kelak melawan NICA. Pemerintahan Sipil tetap bertugas di posnya yang sekarang, karena kalau ia pergi pasti NICA akan menggantikannya." (Penulis adalah pejuang '45)
Ultimatum agar Tentara Republik Indonesia (TRI) meninggalkan kota dan rakyat, melahirkan politik "bumihangus". Rakyat tidak rela Kota Bandung diman¬faatkan oleh musuh, bahkan perintah dari Jakarta juga tidak diindahkan. Mereka mengungsi ke arah selatan bersama para pejuang. Keputusan untuk membumihanguskan Bandung diambil melalui musyawarah Majelis Persatuan Perjuangan Priangan (MP3) di hadapan semua kekuatan perjuangan, pada tanggal 24 Maret 1946.

Kolonel Abdul Haris Nasution selaku Komandan Divisi III, mengumumkan hasil musyawarah tersebut dan memerintahkan untuk meninggalkan Kota Bandung. Hari itu juga, rombongan besar penduduk Bandung mengalir panjang meninggalkan kota. Malam itu pembakaran kota berlangsung besar-besaran. Api menyala dari masing-masing rumah penduduk yang membakar tempat tinggal dan harta bendanya, kemudian makin lama menjadi gelombang api yang besar. Setelah tengah malam kota telah kosong dan hanya meninggalkan puing-puing rumah yang masih menyala.

Pembumihangusan Bandung tersebut merupakan tindakan yang tepat, karena kekuatan TRI tidak akan sanggup melawan pihak musuh yang berkekuatan besar. Selanjutnya TRI melakukan perlawanan secara gerilya dari luar Bandung. Peristiwa ini melahirkan lagu "Halo-Halo Bandung" yang bersemangat membakar daya juang rakyat Indonesia.

Disunting dari sumber:
Bandung lautan api\Harian Umum PELITA.htm
Sejarah Singkat Bandung Lautan Api - bandungheritage.org.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik.

Baca juga

Kerja Sambilan Mudah dan Halal di Survei Online Berbayar #1

Mendapatkan bayaran dari mengisi survei sudah bukan hal asing . Lebih dari 70% orang online untuk mengisi survei . Mereka biasanya menj...